Visi Dan Misi


A. VISI

Dengan memperhatikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan selama tahun 2013 – 2018, dan berbagai permasalahan pembangunan desa serta isu-isu strategis baik dalam skala lokal, regional, nasional maupun global, maka visi pembangunan desa untuk tahun 2019– 2024 adalah :

MEWUJUDKAN DESA LEBAK YANG AGAMIS, BERBUDAYA,AMAN DAN BERDAYA SAING

Visi Pembangunan Desa Lebak ini diharapkan akan mewujudkan keinginan dan amanatmasyarakat Desa Lebak dengan tetap mengacu pada pencapaian tujuan nasional sepertidiamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945 sekaligus menyambut baik kehadiran UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.

B. Misi

Visi Desa Lebak Yang Agamis, Berbudaya, Aman Dan Berdaya Saing akan dicapai melalui 5 (lima) misi pembangunan sebagai berikut :

  1. Membuat dan menentukan kebijakan yang mendukung program-program keagamaan, pendidikan dan kebudayaan.
  2. Menciptakan rasa aman, tentram, dan iklim kondusif dalam masyarakat Desa Lebak yang demokratis.
  3. Meningkatkan sarana dan prasarana pada seluruh kegiatan masyarakat dan kepemudaan.
  4. Menciptakan pemerintahan yang baik/layak, transparan, akuntabel, dan partisipatif.
  5. Meningkatkan kejelasan status dan hasil aset desa sertapemberdayaan ekonomi masyarakat.

 

C. Tujuan dan Sasaran

Tujuan dan sasaran pada hakekatnya merupakan arahan bagi pelaksanaan setiap urusan pemerintahan desa dalam mendukung pelaksanaan misi, untuk mewujudkan visi pembangunan Desa Lebak selama kurun waktu 2019-2024. Tujuan dan sasaran pada masing-masing misidiuraikan sebagai berikut :

Misi 1:Membuat dan menentukan kebijakan yang mendukung program-program keagamaan, pendidikan, kebudayaan dan kesehatan.

Tujuan: Membangun pondasi dan semangat jiwa yang kuat serta meningkatkan kapasitas dan kompetensi masyarakat desa yang berkepribadian serta meningkatkan pemenuhan dan pelayanan kesehatan masyarakat.

Sasaran:

  1. Meningkatnya nilai-nilai keagamaan dan etika sosial kebudayaan yang khas.
  2. Terwujudnya regulasi yang mencerminkan partisipasi masyarakat di bidang keagamaan, pendidikan dan kebudayaan.
  3. Meningkatnya tingkat pendidikan masyarakat Desa Lebak.
  4. Meningkatnya fasilitas kesehatan masyarakat Desa Lebak.

Misi 2: Menciptakan rasa aman, tentram, dan iklim kondusif dalam masyarakat Desa Lebak yang demokratis.

Tujuan: membangun kerangka/sistem dan paradigma yang menjamin keamanan, ketentraman, dan kodusifitas masyarakat desa yang demokratis.

Sasaran:

  1. Meningkatnya nilai demokrasi serta kesadaran/pemahaman tentang hak dan kewajiban.
  2. Terwujudnya ketentraman dan ketertiban umum berbasis prakarsa bersama.
  3. Meningkatnya perlindungan dan keamanan masyarakat.

Misi 3: Meningkatkan sarana dan prasarana pada seluruh kegiatan masyarakat dan kepemudaan

Tujuan: Meningkatkan sarana prasarana dan fasilitas umum untuk kegiatan masyarakat dan kepemudaan yang positif dan produktif.

Sasaran:

  1. Meningkatnya sikap dan pola pikir positif dan produktif masyarakat desa.
  2. Terwujudnya legitimasi masyarakat terhadap pemerintah desa sehingga tidak acuh terhadap kegiatan dan program yang masuk ke desa.
  3. Meningkatnya daya saing dan jiwa kompetitifdesa baik di bidang keolahragaan maupun produktivitas sumber daya alam.

Misi 4: Menciptakan pemerintahan yang baik/layak, transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Tujuan: Menciptakan pemerintahan yang baik/layak, transparan, akuntabel, dan partisipatif berdasarkan pada SOTK dan Good Governance.

Sasaran:

  1. Terwujudnya Pemerintahan Desa berdasarkan SOTK dan Good Gavernance.
  2. Berkembangnya Teknologi Informasi pada sistem pemerintahan desa.
  3. Meningkatnya kapasitas, kompetensi, dan kinerja perangkat desa.
  4. Terpenuhinya pelayanan dasar masyarakat berdasarkan prinsip: sederhana, cepat dan biaya ringan.

Misi 5 Meningkatkan kejelasan status dan hasil aset desa serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Tujuan: Meningkatkan Pendapatan Asli Desa dan Pemberdayaan Ekonomi   untuk kesejahteraan masyarakat desa.

Sasaran:

  1. Terwujudnya pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup secara berkelanjutan dan berkesinambungan.
  2. Dipraktekkannya prinsip perencanaan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan partisipatif.
  3. Meningkatnya Pendapatan Asli Desa.
  4. Meningkatnya kesejahteraan ekonomi.
  5. Terpenuhinya layanan dan hak dasar untuk menjamin aset-aset desa dan masyarakat.


Total Dibaca

Desa Kami mengatakan tidak untuk:

  • Korupsi
  • Pungli
  • Money Politic

Contact Details

Telephone: 085302860208
Email:  lebak013@gmail.com
Website: https://lebak-kaliwiro.wonosobokab.go.id

lebak kaliwiro wonosobo 56364