Pertanian dan Perkebunan
Kawasan Peruntukan Pertanian
Kawasan Peruntukan Pertanian adalah wilayah budidaya pertanian pangan dan hortikultura pada kawasan lahan pertanian basah maupun kering baik berupa lahan beririgasi, dan/ atau lahan tidak beririgasi. Kawasan lahan pertanian basah di Desa Lebak sekitar 91 hektar dan lahan pertanian kering sekitar 48 hektar.
Kawasan Peruntukan Perkebunan
Kawasan ini adalah kawasan yang dapat diperuntukkan bagi tanaman tahunan/ perkebunan sebagai bahan baku industri dalam pengembangan agribisnis dan agroindustri maupun usaha peternakan (baik ternak besar maupun kecil). Terdapat beberapa komoditas yang berkembang di Desa Lebak, yaitu kelapa deres, kopi, kakao, kapulogo, jahe dan cengkeh. Komoditas yang menjadi andalan perkebunan di Desa Lebak adalah kelapa deres. Selain itu, di Desa lebak juga memiliki hasil perkebunan buah-buahan seperti durian, duku, pisang, nanas, nangka, pepaya, dsb.