Sejarah Desa
Sekitar tahun akhir 1800 M sampai tahun awal 1900 M, Desa Lebak ditemukan oleh rombongan pengembara dari daerah Ngambal, Kabupaten Kebumen yang dipimpin oleh seorang raden bernama Kyai Prapto Handoko yang sering dipanggil oleh masyarakat Desa Lebak sebagai Raden Pratantoko, bersama dengan sanak keluarganya yang merupakan tokoh yang bergelar tumenggung bernama Prata Jaya, Prata Surontika, dan Prata Wasesa.
Sejak tahun kedatangan mereka, Raden Pratantoko dan rombongan yang merupakan sanak keluarga memberikan nama pada wilayah yang ditemukannya itu dengan nama Lebak untuk suatu wilayah nagari atau pedesaan, dan mulai melakukan kegiatan tata kelola pemerintahan dan pembangunan desa. Saat itu, mereka mulai merintis pemukiman dan membuka lahan pertanian untuk kebutuhan sehari-hari, serta memperluas dan mengembangkan wilayah Desa Lebak yang masih merupakan lembah dan hutan. Desa Lebak pada tahun-tahun itu mengalami cukup banyak perkembangan baik dalam segi tata kelola pemerintahan maupun perluasan wilayah pemukiman dan pembukaan lahan. Pada tata kelola pemerintahan, Desa Lebak mengalami pergantian Kepala Desa dari Kyai Prapto Handoko, kemudian digantikan oleh Prata Jaya, Prata Surontika, dan Prata Wasesa secara bergiliran.
Pada tahun 1915 M setelah Raden Pratantoko, Prata Jaya, Prata Surontika, dan Prata Wasesa wafat, kemudian digantikan oleh Suranita berdasarkan pada sistem pemilihan tradisional yang dikenal dengan sistem jongkok atau tongkrongan, yang berakhir sampai pada tahun 1928 M. Setelah itu Suranita digantikan oleh Cokro Dipuro yang menjabat selama dua tahun yaitu sejak tahun 1928 M sampai pada tahun 1930 M dengan sistem tradisional yan dikenal dengan sistem biting atau memasukan lidi. Kemudian setelah Cokro Dipuro lengser karena usianya yang sudah tua, Cokro Harjo menggantikannya melalui pemilihan langsung dan menjabat sebagai Kepala Desa selama lima puluh tahun yaitu sejak tahun 1930 M sampai pada tahun 1980 M.
Pada pemerintahan Cokro Harjo, Desa Lebak mengalami perkembangan yang cukup signifikan, baik dari segi tata kelola pemerintahan yang kompleks maupun pembangunan dan perluasan wilayah desa yang semakin luas. Salah satu yang menarik saat pemerintahan Cokro Harjo adalah kepemimpinannya terhadap lima wilayah desa yaitu Desa Gambaran, Desa Purwosari, Desa Grugu, Desa Ngadisono, dan Desa Lebak pada sistem Gelondongan yang berlaku pada saat itu. Cokro Harjo terkenal di kalangan masyarakat dengan sebutan mbah gelondong Lebak dan dikenal sebagai tokoh kharismatik yang memiliki tunggangan kuda atau sering menaiki kuda untuk kedinasan dan bertemu masyarakat. Selama lima puluh tahun di bawah pemerintahan Cokro Harjo, Desa Lebak mengalami perluasan wilayah pedukuhan atau pedusunan yaitu Dusun Bodoran, Dusun Wadas, Dusun Lebak dan Dusun Payadan. Namun di tengah masa pemerintahannya itu, Dusun Payadan akhirnya memisahkan diri dan ikut menjadi salah satu dusun di wilayah Desa Ngadisono. Pemerintahan Cokro Harjo berakhir pada tahun 1980 M karena usianya sudah lebih dari 60 tahun dan lengser berdasarkan pada terbitnya peraturan perundang-undangan yang berlaku pada saat itu.
Pada tahun 1980 M setelah berakhirnya pemerintahan Cokro Harjo, Desa Lebak melaksanakan pemilihan langsung kepala desa melalui sistem pencoblosan yang pertama kali menggunakan kertas dengan gambar atau simbol buah dan peralatan pertanian sebagai alat bantu pencoblosan. Pada pemilihan itu Maksudi TE terpilih sebagai kepala desa dan menjabat selama 10 tahun, yaitu sejak tahun 1980 M sampai tahun 1990 M.
Setelah masa pemerintahan Maksudi TE berakhir, pada tahun 1990 M dilaksanakan pemilihan langsung kepala desa dengan sistem yang sama, dan terpilih Partomo sebagai Kepala Desa Lebak sampai pada tahun 1999 M. Kemudian pemerintahan selanjutnya digantikan oleh Supono yang terpilih melalui sistem pencoblosan yang sudah menggunakan gambar calon, dan menjabat selama tujuh tahun, yaitu sejak tahun 1999 M sampai pada tahun 2006 M,
Masa pemerintahan Supono berakhir pada tanggal 12 Desember 2006 M yang kemudian digantikan sementara melalui mekanisme penanggung jawab selama satu tahun oleh salah satu aparatur kecamatan bernama Agus yang berasal dari Kecamatan Kertek. Setelah itu kepala pemerintahan desa lebak digantikan oleh Sedi melalui pemilihan langsung dengan sistem pencoblosan yang sama pada tahun 2007 M dan menjabat selama enam tahun sampai pada tahun 2012 M.
Pemerintahan Desa Lebak kemudian dipimpin oleh Suparmin dengan sistem pencoblosan yang sama pada tahun 2012 M yang diikuti oleh tiga calon termasuk petahana pada waktu itu, dan dua calon mendapatkan suara yang sama termasuk petahana. Sehingga dilaksanakan pemilihan ulang dan dimenangkan oleh Suparmin dengan selisih hanya 10 suara dari petahana. Kemudian pada akhir tahun 2018 M setelah berakhirnya masa jabatan Suparmin, melalui pemilihan kepala desa dengan sistem pencoblosan yang masih sama, kepala pemerintahan desa lebak digantikan oleh Muhafit yang memenangkan pertarungan politik pada waktu itu dengan selisih yang cukup banyak, yaitu sekitar 370 suara. Pemerintahan Desa Lebak sampai saat ini dipimpin oleh Muhafit dengan masa jabatan sampai pada tahun 2025 M.